Truk tersebut membuang tinja di kawasan Dukuh Atas. TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 5 juta kepada pengemudi truk sedot WC yang membuang ...
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan pelaku truk sedot WC yang membuang tinja sembarangan akan terancam pidana kurungan maksimal 60 hari. Hal ini berdasarkan Perda Nomor 8 ...